
Keterangan Gambar : Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan Al Washliyah untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf, sehingga tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum. (Sumber Foto : ist/pjminews)
JAKARTA - Parahyangan Post---- Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengajak organisasi keagamaan Al Washliyah untuk mempercepat proses pensertipikatan tanah wakaf, sehingga tanah tersebut mempunyai kekuatan hukum.
Hal tersebut disampaikan Nusron Wahid saat berbicara di hadapan peserta Muktamar ke XXIII Al Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu 8 Juli 2026, malam.
“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, maka rumah-rumah ibadah, lahan-lahan yang masih kosong, lembaga pendidikan, sekolah, madrasah, kampus yang dikelola oleh organisasi sudah berkekuatan hukum. Tanpa perlu khawatir atas sengketa dan konflik pertanahan ke kemudian hari,” ujar Nusron.
Di atas tanah wakaf yang sudah bersertipikat itu, lanjut Nusron, nadzir bisa memanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti membuat usaha, mendirikan toko, pabrik industri kecil dan seterusnya tanpa khawatir digugat atau disengketakan oleh wakif.
Selama ini, tambah Nusron, kendala utama untuk memproduktifkan tanah wakaf itu adalah kekhawatiran nadzir digugat oleh ahli waris wakif.
”Banyak itu kejadian. Ahli-ahli waris menggugat atau meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan oleh lelulurnya dengan alasan yang dicari-cari. Bahkan ada juga karena kalah pilkada, maka dicarilah alasan menggugat tanah wakaf itu untuk membayar utang,” tambah Nusron
Pada kesempatan itu Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menandatangai MoU dengan Ketua Umum Al Washliyah KH DR. Masyhuril Khamis guna mempercepat proses pensertifikatan tanah-tanah wakaf milik Alwashliyah.
”MoU ini gunanya untuk mempercepat pensertipikatan tanah wakaf milik Al Washliyah. Kalau ada kendala teknis di lapangan, lapor ke saya!” tegas Nusron.
Kendala lain lambatnya proses pensertifikatgan tanah wakaf, lanjut Nusron, ada tanah wakaf organisasi tetapi nadzirnya atas nama pribadi. Ketika nazirnya meninggal organisasi kesulitan mensertipikatkannya.
”Hal-hal seperti ini banyak terjadi. Bukan saja di Al Washliyah, di organisasi saya (NU-red), juga banyak. Itulah yang perlu kita bereskan sehingga tanah wakaf itu benar-benar aman dan bisa produktif menggerakkan ekonomi umat,” tambahnya.
Selain menandatangi MoU mempercepat pensertipikatan tanah wakaf, Nusron juga mengajak mahasiswa-mahasiswa yang kampusnya berada dibawah naungan Alwashliyah melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mencari, mendata dan membantu proses percepatan pensertipikatan tanah wakaf.
”KKN-nya jangan yang biasa-biasa saja, yang terkadang banyak wisatanya. Tetapi bisa membantu masyarakat mempercepat pensertipakatan tanahnya,” pinta Nusron.
Setelah pertemuan ini, lanjut Nusron, dia akan terbang ke Makasar melakukan kerjasama dengan sejumlah Perguruan Tinggi di sana untuk proses tersebut. - (ws/pjminews)










LEAVE A REPLY