
Keterangan Gambar : Foto : Ilustrasi (diolah dengan AI/Gemini/PP)
Oleh : Nurul Komariah
Aktivis Muslimah
AWAL - Bulan Muharram baru saja kita lalui. Hari ini, umat Islam telah memasuki penanggalan di tahun 1448 Hijriah. Hijriah, dari kata hijrah atau berpindah, secara definisi mempunyai makna memperkokoh akidah dengan berpindah secara spiritual untuk menuju kondisi ketaatan yang lebih tinggi. Maka dari itu, alangkah baiknya jika peristiwa ini tidak hanya kita jadikan sebagai momentum selebrasi semata, namun juga perlu kita gunakan sebagai refleksi dalam beribadah. Lantas, bagaimana diri kita sebagai Muslim seharusnya memaknai kejadian ini?
Sejak 14,5 abad yang lalu, setelah melalui masa pembangunan dan era keemasannya, sangat disayangkan bahwa kondisi umat pada saat ini masih jauh dari predikat khairu ummah atau umat terbaik. Berbagai masalah di dalam negeri terus membelit rakyat sepanjang tahun, mulai dari kemiskinan struktural, judi online, prostitusi anak, bullying, eksploitasi seksual, dan kekerasan lainnya yang kian merajalela. Kondisi ekonomi lokal semakin melilit dengan naiknya harga bensin dan melemahnya nilai tukar Rupiah.
Sementara itu di tingkat internasional, genosida Palestina terus berlangsung— umat Islam di Gaza dibuat mati kelaparan sementara penguasa negeri Muslim tidak bergerak mengirim pasukan. Pengeboman di Lebanon oleh Israel yang dibantu oleh Amerika Serikat masih terus berlangsung, berbanding terbalik dengan kondisi gemerlapnya negara tersebut menyelenggarakan pertandingan sepak bola terbesar. Umat Muslim berada dalam posisi yang lemah karena terpecah-belah dalam sekat negara dan bergantung kepada kekuatan asing baik itu secara finansial dan militer.
Pada dasarnya, harus kita selidiki apa yang menjadi sebab kemunduran dari umat pada masa kini. Dapat kita cermati bahwa seluruh kenestapaan di dalam negeri-negeri penduduk Muslim adalah buah dari penerapan sistem Sekularisme-Kapitalisme. Sistem ini merusak fitrah manusia dengan memisahkan urusan agama dari perkara-perkara yang dianggap duniawi. Akhirnya, standar manfaat materi menggantikan nilai halal-haram sehingga kerusakan terjadi secara merata di seluruh lini kehidupan.
Hal ini juga berimbas pada kondisi lemahnya umat Islam di panggung internasional, termasuk tidak mampunya kita dalam membela saudara di Palestina dikarenakan tidak adanya institusi Khilafah yang mampu menyatukan dan melindungi umat. Umat Islam semenjak runtuhnya Khilafah di tahun 1924 menjadi disibukkan dengan garis batas negara yang merupakan penghalang untuk persatuan. Lebih-lebih lagi, urusan di dalam negerinya pun begitu tercekik karena bergantung kepada pihak kafir dan diatur oleh sistem Sekularisme-Kapitalisme.
Menyikapi hal ini, maka sudah saatnya umat bangkit untuk memperjuangkan peradaban Islam yang menyeluruh. Pertama, bulan Muharram seharusnya dimaknai sebagai momentum refleksi bahwa semua masalah yang dihadapi oleh umat Muslim pada hari ini adalah akibat dari jauhnya umat dari ketaatan akan penerapan aturan Allah. Kondisi ketidaktaatan yang menyebabkan kesulitan ini bukanlah takdir semata yang harus kita terima saja, seolah kita tidak mempunyai andil untuk mengubahnya, untuk berpindah kepada kondisi yang lebih taat.
Kedua, hijrah yang hakiki adalah berjuang untuk hijrah dari sistem kufur Sekularisme-Kapitalisme menuju sistem Islam dalam naungan Daulah Khilafah. Di dalam Daulah Khilafah, setidaknya terdapat lima pilar yang dapat menyambut janji kemenangan, yakni ukhuwah Islamiyah untuk mempersatukan umat; kekuatan ekonomi untuk menjamin kemandirian; syariah kaffah sesuai dengan maksud Allah dalam menjaga kita melalui perangkat yang menyeluruh; kekuatan militer supaya disegani; dan dakwah massif karena risalah Islam harus terus disampaikan ke seluruh penjuru dunia.
Ketiga, Rasulullah SAW mengajarkan bahwa perubahan hakiki membutuhkan perjuangan panjang dan terorganisir sebagaimana yang beliau dan para sahabat lakukan. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan yang konsisten, yaitu jama’ah dakwah ideologis yang menjelaskan akar masalah kepada umat dan membongkar makar kaum kafir; melakukan amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa sekaligus menggerakkan persatuan umat; dan membangun opini publik bahwa Islam merupakan solusi di tengah krisis global multidimensi.
Pada akhirnya, hijrah haruslah menjadi momentum bagi kita untuk menumbuhkan kesadaran bahwa umat Islam wajib berjuang bersama jamaah dakwah Islam ideologis yang mengambil metode dakwah Rasulullah ? untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyyah sebagai blueprint. Khilafah Islamiyyah akan menghasilkan peradaban agung dan umat yang terbaik dengan penerapan syariat Islam yang menyeluruh sehingga tercipta ketaatan secara kolektif serta mampu untuk mengemban kewajiban menyebarkan dakwah Islam. Itulah makna hijrah secara hakiki, yakni berupa perjuangan pembangunan baldatun thayyibatun ghafur yang dapat menjadikan kita merasakan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. (*)










LEAVE A REPLY