
Keterangan Gambar : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar Seminar Sosial 10 Indikator Aliran Sesat di Madrasah Ibtidaiyah Al Chaeriyah, Cimuning, Mustikajaya, Ahad (9/11/2025) (sumber foto : ist/pp)
Kota Bekasi II PJMINews — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar Seminar Sosial 10 Indikator Aliran Sesat di Madrasah Ibtidaiyah Al Chaeriyah, Cimuning, Mustikajaya, Ahad (9/11/2025). Acara ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, dan jajaran aparatur pemerintahan setempat.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat agar terhindar dari pengaruh aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam. Hadir sebagai pembicara utama Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Pusat, KH Abu Deedat Syihab.
Ketua MUI Mustikajaya, KH Nasir Iskandar, S.Ag, menyampaikan bahwa pihaknya juga sempat mengundang Ustazah Ummi Cinta yang belakangan ramai di media sosial, namun berhalangan hadir. “Kami ingin menghadirkan Ummi Cinta agar dapat mendengarkan paparan tentang indikator aliran sesat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, menegaskan peran penting ulama dalam menjaga kemurnian akidah umat. “MUI memiliki tiga tugas fundamental. Pertama, tugas preventif, yaitu deteksi dini terhadap bahaya yang merusak akidah. Kedua, membina masyarakat agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Ketiga, pengobatan, yaitu meluruskan, mengobati bila ada penyimpangan,” jelasnya.
Mewakili Camat Mustikajaya, Rini Lestari, mengapresiasi inisiatif MUI dalam mengedukasi masyarakat. “Kami berharap kegiatan ini dapat mencerahkan warga agar lebih waspada terhadap aliran-aliran sesat di lingkungan Mustikajaya,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, KH Abu Deedat Syihab mengingatkan masyarakat agar memahami dan mengenali 10 kriteria aliran sesat yang telah ditetapkan oleh MUI. Ia menjelaskan, aliran sesat dapat dikenali melalui sejumlah ciri, di antaranya pertama mengingkari salah satu rukun iman dan rukun Islam. Kedua, meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i. Ketiga, mempercayai adanya wahyu yang turun setelah Al-Qur’an. Selain itu, keempat, mereka juga mengingkari keotentikan dan kebenaran Al-Qur’an.
Selanjutnya, kelima menafsirkan ayat-ayat suci tanpa kaidah tafsir yang benar. Keenam, menolak kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
Ketujuh, melecehkan atau mendustakan Nabi Muhammad SAW, mengingkari beliau sebagai nabi terakhir. Kedelapan, menambah atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariat Islam. Dan kesepuluh, mengkafirkan sesama muslim hanya karena tidak termasuk dalam kelompoknya.
Kiai Abu Deedat juga menyebut beberapa contoh kelompok yang terindikasi menyimpang, seperti Ahmadiyah, Islam Jamaah, dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah. “Misalnya Islam Jamaah, di luar mereka dianggap kafir. Sekarang mereka berganti nama menjadi LDII dan mengklaim memiliki paradigma baru. Tapi apakah benar sudah berubah? Ini perlu terus dipantau oleh MUI,” tegasnya.
Acara berlangsung khidmat dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tanya jawab yang menekankan pentingnya peran masyarakat dan ulama dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah maraknya penyimpangan akidah.- (rd/pjminews)










LEAVE A REPLY