Home Opini MANDARRAS: Menyalakan Nalar, Membebaskan Aksara, Menduniakan Mandar

MANDARRAS: Menyalakan Nalar, Membebaskan Aksara, Menduniakan Mandar

Oleh: Alhaya Danyah Putri

32
0
SHARE
MANDARRAS: Menyalakan Nalar, Membebaskan Aksara,  Menduniakan Mandar

Dari Gerakan Membaca di Sulawesi Barat Menuju Kekuatan Literasi yang Kritis, Kreatif, dan Berdaya Jangkau Global

Sebuah daerah dapat memiliki sejarah agung, tradisi yang kaya, dan pengetahuan lokal yang berharga, tetapi semuanya berisiko lenyap dari percakapan zaman apabila tidak dibaca, ditulis, dan diwariskan. Di tengah dunia yang bergerak melalui guliran layar dan banjir informasi, persoalannya bukan semata-mata apakah masyarakat masih membaca, melainkan apakah mereka mampu mengubah bacaan menjadi pemahaman, pemahaman menjadi karya, dan karya menjadi suara yang diperhitungkan. Di titik inilah Gerakan Sulbar Masyarakat Mandar Cerdas dan Literat (Mandarras) menemukan arti strategisnya.

Mandarras tidak semestinya berhenti sebagai ajakan membuka buku atau menuntaskan daftar bacaan. Gerakan ini dapat menjadi ikhtiar membangun masyarakat yang tidak gampang ditaklukkan kabar palsu, tidak kehilangan daya pikir di tengah derasnya informasi, serta tidak membiarkan kisah daerahnya terkubur oleh cerita yang lebih nyaring dari luar. Membaca adalah pintu; nalar kritis adalah bekal untuk melangkah; sedangkan karya merupakan jejak yang membuat pengetahuan bertahan melampaui zamannya.

Mandarras memperoleh pijakan kebijakan melalui Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pembudayaan Gemar Membaca, yang ditetapkan pada 10 Maret 2026. Regulasi tersebut menempatkan pembudayaan membaca sebagai upaya terencana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendukung pelestarian budaya, dan memperkuat pembangunan masyarakat.

Laporan RRI Mamuju pada 16 Juli 2026 menyebut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Sulawesi Barat menyiapkan bahan bacaan untuk mendukung Mandarras. Siswa SMA/sederajat ditargetkan membaca sedikitnya 20 buku sebelum lulus, dengan pelaksanaan penuh dimulai pada tahun ajaran 2026. Bacaan yang disiapkan mencakup buku tentang Baharuddin Lopa, tema integritas dan emansipasi perempuan, serta karya fiksi dan ilmu pengetahuan. Target tersebut dapat menjadi pemantik, asalkan buku tidak diperlakukan sebagai angka yang harus ditaklukkan, melainkan sumber gagasan yang perlu dipertanyakan, ditimbang, dan diolah.

Pada 16 September 2026, RRI melaporkan bahwa evaluasi awal Mandarras direncanakan berlangsung pada Oktober 2026. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Barat, Mustari Mula, menyebut pengukuran akan memperhatikan pelaksanaan target membaca dan karya siswa dalam bentuk buku antologi. Arah evaluasi ini patut diperkuat: keberhasilan literasi tidak cukup ditakar dari jumlah buku yang selesai dibaca, tetapi juga dari perubahan mutu berpikir, kecakapan menyampaikan argumen, ketelitian memeriksa sumber, dan keberanian menghasilkan karya.

Ruang digital membuat pengetahuan mudah dijangkau, tetapi juga memungkinkan kekeliruan menyamar sebagai kebenaran. Judul provokatif, potongan video tanpa konteks, dan pesan berantai dapat menyebar jauh sebelum fakta sempat diperiksa. Dalam situasi seperti ini, kemampuan membaca secara harfiah tidak lagi memadai. Literasi menuntut pembaca menelusuri asal informasi, membandingkan sumber, menguji tanggal dan konteks, serta membedakan fakta, opini, dan manipulasi.

Tantangan tersebut bukan perkara abstrak bagi Sulawesi Barat. ANTARA pada 21 Januari 2026 melaporkan upaya Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Sulawesi Barat memperkuat literasi digital agar masyarakat tidak mudah terjebak hoaks. Kepala Diskominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menekankan pentingnya memverifikasi kabar melalui sumber yang jelas dan kredibel sebelum membagikannya kembali. Pesan ini selaras dengan semangat Mandarras: pembaca yang matang tidak sekadar cepat menerima informasi, tetapi sanggup berhenti sejenak dan bertanya, “Apa buktinya?”

Bahasa Indonesia memiliki peran penting dalam proses tersebut. Bahasa yang tertib membantu gagasan dipahami lintas daerah, sedangkan ketepatan istilah mencegah makna melenceng. Namun, kalimat yang terdengar meyakinkan bukan jaminan kebenaran. Nama narasumber, tanggal, lokasi, dokumen pendukung, dan sumber pembanding tetap harus diperiksa. Di era ketika setiap orang dapat menjadi penyebar informasi, kehati-hatian bukan tanda keraguan, melainkan bentuk tanggung jawab kepada publik.

Sulawesi Barat menyimpan khazanah yang layak hadir dalam ingatan kolektif: tradisi masyarakat Mandar, kehidupan pesisir, perahu sandeq, pengetahuan lingkungan, dan pengalaman para pelaku budaya. Sesuatu yang tidak didokumentasikan berisiko tinggal sebagai ingatan yang rapuh; sesuatu yang ditulis tanpa ketelitian dapat berubah menjadi cerita yang menyimpang. Karena itu, literasi perlu mempertemukan rasa ingin tahu dengan disiplin fakta.

Pelajar dapat mengambil peran melalui langkah yang dekat dan realistis. Satu buku dapat melahirkan resensi yang tajam; satu kunjungan dapat menjadi laporan; satu percakapan dengan tetua kampung dapat berkembang menjadi wawancara sejarah lisan; dan satu pengamatan terhadap tradisi setempat dapat dirangkai menjadi artikel berbasis data. Karya-karya tersebut dapat dikembangkan sekolah dan komunitas sebagai tindak lanjut kreatif, bukan dianggap sebagai agenda resmi Mandarras yang telah ditetapkan. Setiap penulis muda perlu mencatat sumber, meminta izin narasumber ketika diperlukan, menjaga konteks kutipan, dan memisahkan fakta dari tafsir pribadi.

Di sinilah Bahasa Indonesia bekerja sebagai jembatan, bukan penghapus akar budaya. Bahasa daerah menyimpan nuansa, ingatan, dan cara pandang yang tidak selalu dapat dipindahkan secara utuh ke bahasa lain. Bahasa Indonesia memungkinkan kisah lokal menjangkau pembaca dari berbagai penjuru Nusantara, sementara penerjemahan yang cermat membuka kemungkinan perjumpaan internasional. Menduniakan Mandar bukan berarti membuatnya kehilangan ke-Mandar-annya; justru kekhasan itulah yang memberi alasan bagi dunia untuk mendengarkan.

Agar Mandarras bertumbuh menjadi gerakan yang berdaya tahan, membaca perlu disambungkan dengan ekosistem penciptaan. Sekolah dapat menyediakan ruang diskusi buku, klinik penulisan, majalah digital, pameran karya, dan forum presentasi siswa. Perpustakaan dapat menjadi ruang perjumpaan, bukan sekadar tempat meminjam dan mengembalikan buku. Guru dapat mendampingi siswa menilai kredibilitas sumber dan menyusun argumen, sedangkan keluarga dapat membangun kebiasaan membaca melalui percakapan sederhana tentang hal yang dipelajari. Ini merupakan usulan pengembangan yang dapat disesuaikan dengan kapasitas masing-masing lembaga.

Evaluasi program pun perlu melihat lebih dari daftar judul. Apakah siswa mampu merangkum gagasan dengan akurat? Apakah mereka semakin cermat memeriksa kabar? Apakah karya mereka mencantumkan sumber yang dapat ditelusuri? Apakah perpustakaan menjadi tempat bertukar pikiran, dan apakah pengetahuan lokal mulai terdokumentasi dalam tulisan yang bermutu? Pertanyaan seperti ini dapat membantu pemerintah dan sekolah mengenali kebutuhan nyata: ketersediaan bacaan, pendampingan, akses, waktu, serta peluang agar karya siswa dibaca oleh khalayak lebih luas.

Kolaborasi menjadi kunci karena budaya literasi tidak dapat dibebankan kepada satu institusi. Pemerintah menyediakan arah dan dukungan; sekolah menghadirkan pengalaman belajar; keluarga menumbuhkan kebiasaan; perpustakaan memperluas akses; komunitas menjaga pengetahuan lokal; dan pelajar mengubah semua itu menjadi tindakan. Jika mata rantai tersebut terhubung, membaca tidak lagi menjadi kewajiban sesaat, melainkan kebiasaan yang menghidupkan rasa ingin tahu dan memperkuat daya cipta.

Mandarras memiliki peluang melampaui capaian kuantitatif. Gerakan ini dapat melahirkan generasi yang tidak mudah dikendalikan hoaks, berani menguji gagasan, terampil berbahasa, dan percaya diri mendokumentasikan kekayaan daerahnya. Ukuran keberhasilannya bukan hanya berapa banyak buku yang tamat, tetapi berapa banyak pikiran yang terasah, informasi yang diperiksa, cerita lokal yang diselamatkan, dan karya yang lahir dari proses membaca.

Dari Majene dan Sulawesi Barat, aksara dapat bergerak lebih jauh daripada halaman buku. Ia dapat menjadi penangkal disinformasi, jembatan antarbudaya, sekaligus kendaraan bagi pengetahuan Mandar untuk menempuh perjalanan ke panggung nasional dan dunia. Namun, perjalanan itu menuntut kesungguhan: membaca dengan rasa ingin tahu, menulis dengan ketelitian, menyebarkan informasi dengan tanggung jawab, dan menjaga budaya tanpa membekukannya dalam romantisme. Sebab, daerah yang mampu menceritakan dirinya sendiri tidak hanya menjaga masa lalu; ia ikut menentukan bagaimana masa depannya dipahami. Mandarras menyalakan aksara—tugas generasi muda adalah memastikan nyalanya menjelma nalar, karya, dan gaung yang tak mudah dipadamkan.***()

*Penulis adalah UPTD SMA Negeri 3 Majene,  Provinsi Sulawesi Barat