Home Kabar Daerah Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan Di Masjid Agung Sibolga

Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan Di Masjid Agung Sibolga

48
0
SHARE
Brigade Masjid PRIMA DMI Kutuk Tindakan Kekerasan Di Masjid Agung Sibolga

Keterangan Gambar : Direktur Brigade Masjid Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masrur Mustofa, S.Pd.T., M.M., Gr., mengutuk keras dan mengecam pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya.

JAKARTA II PJMINews – Direktur Brigade Masjid Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Masrur Mustofa, S.Pd.T., M.M., Gr., mengutuk keras dan mengecam pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya. Peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan ini terjadi di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (1/11/25) pagi, hingga mengakibatkan almarhum meninggal dunia.

“Dalam hal ini, kami sangat menyayangkan, mengutuk keras dan mengecam pola-pola kekerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun, Arjuna Tamaraya, yang terjadi di Masjid Agung Sibolga, Kota Sibolga, Sumatera Utara, hingga menyebabkan almarhum wafat,” tutur Masrur Mustofa pada Rabu (5/11/25) siang kepada tim media ini.

Artinya, dalam hal ini, lanjut Masrur, kami sebagai Direktur Brigade PP PRIMA DMI, menyayangkan karena pola-pola yang dipakai oleh oknum-oknum tersebut (pelaku pengeroyokan pemuda) adalah pola-pola kekerasan, pola-pola yang nir (bertentangan dengan) nilai-nilai moral dan kemanusiaan.

“Sepatutnya, masjid juga mempunyai dan menjangkau sisi-sisi sosial serta sisi-sisi kemanusiaan, bahkan harus mampu deliver (menyediakan) kemakmuran bagi para jamaah dan umat dalam arti lebih luas,” papar Masrur Mustofa yang juga Founder Berkah Sahabat Masjid Indonesia (BSMI) itu.

Artinya, lanjut Masrur, sudah sangat feodal dan kampungan kalau kemudian cara-cara yang dipakai dalam melayani jamaah masjid adalah cara-cara yang su’udzon (berprasangka buruk), cara-cara yang menggunakan kekerasan, tanpa menggunakan cara-cara yang ahsan (mulia) dan manusiawi.

“Termasuk cara-cara memakmurkan masjid dan jama’ahnya dengan baik dan dengan penuh kasih sayang, bahkan dengan cara-cara yang manusiawi, penuh kemanusiaan,” imbuh Masrur Mustofa.

“Kenapa? karena saya yakin masjid memiliki fungsi sosial dan fungsi keummatan. Sudah sepatutnya masjid mampu mengakomodir semua kebutuhan jama’ah dan umat, salah satunya adalah kebutuhan jama’ah dan umat untuk tempat tinggal atau sekedar berteduh atau sekedar singgah, bahkan menginap,” jelas Ketua Bidang (Kabid) Kepemudaan Forum Kemakmuran Masjid Seluruh Indonesia Bersatu (Formasi 1) itu.

Penyebabnya, jelas Masrur Mustofa, karena masjid pada intinya adalah entitas yang dibangun oleh umat, dari umat dan untuk umat. Jadi sangat naif kalau masjid dan pengurus masjid, dengan berbagai macam aturannya, menjadi sangat rigid (kaku), sangat menyulitkan, bahkan menggunakan pola-pola kekerasan.

“Seharusnya itu tidak terjadi. Jangankan di masjid, katakanlah kita sebagai manusia, sesama manusia. kita juga harus saling mengasihi, saling membantu. Kenapa bisa sampai kemudian dengan pola-pola pengusiran, dengan pola-pola bullying (kekerasan), bahkan mengintimidasi dengan kekerasan,” tegas Alumni Training Penguatan Akhlak Bangsa Bagi Milenial itu pada Rabu (5/11/25).

Sebelumnya pada Senin (3/11/25), PP DMI telah memberikan pernyataan tertulis resmi bahwa pada hari Sabtu, 1 November 2025, telah terjadi tindakan biadab, yaitu penyerangan dan pengeroyokan oleh 5 orang pemuda terhadap seorang pemuda yang sedang singgah (musafir) dan beristirahat di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara, sehingga korban tewas (meninggal).

“Tindakan kriminal yang terjadi di masjid tersebut, apapun alasannya, tidak dapat dibenarkan, serta telah menodai kesucian tempat ibadah dan dikhawatikan merusak sendi-sendi peraturan dan kesatuan umat dan bangsa Indonesia, khususnya di wilayah Sibolga, Sumatera Utara,” tulis penyataan PP DMI yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP DMI, DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP DMI, Dr. H. Rahmat Hidayat, S.E., M.T. itu.

Karena itu, lanjut surat pernyataan resminya, PP DMI mengecam tindakan kriminal tersebut dan meminta pihak berwajib / berwenang mengusut tuntas kasus tersebut serta menindak secara tegas kepada para pelaku penyerangan sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.- (rd/pjminews)