Oleh: Suko Wahyudi.
Pegiat Literasi, tinggal di Yogyakarta
PERINGATAN - HUT ke-71 Konferensi Asia Afrika 1955 tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni tahunan yang rutin dan serba simbolik. Ia menuntut pembacaan yang lebih jernih sebagai momen reflektif atas arah moral dunia yang kian kehilangan pijakan etiknya. Untuk tahun ke-71, peringatannya berlangsung pada 18 April 2026, sebuah tanggal yang menandai dimulainya pertemuan bersejarah negara-negara Asia dan Afrika yang melahirkan Dasa Sila Bandung—suatu konsensus moral yang melampaui batas-batas geopolitik zamannya.
Di Gedung Merdeka, para pemimpin bangsa-bangsa yang baru merdeka saat itu tidak sekadar menyusun strategi politik, tetapi merumuskan horizon etis bagi dunia yang lebih adil. Mereka datang dari latar sejarah yang sama: luka kolonialisme, pengalaman ditindas, dan kerinduan akan kemerdekaan yang bermartabat. Dari ruang itu, lahirlah sebuah kesadaran bahwa
hubungan antarbangsa tidak boleh lagi dibangun di atas dominasi, melainkan pada prinsip kesetaraan, kedaulatan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Namun, lebih dari setengah abad kemudian, dunia justru memperlihatkan wajah yang paradoksal. Kolonialisme memang telah runtuh dalam bentuk formalnya, tetapi logika dominasi tetap bekerja dalam wujud yang lebih halus dan sistemik. Ketimpangan ekonomi global semakin menganga, kekuatan besar masih memainkan peran hegemoniknya, dan konflik kemanusiaan terus berulang tanpa penyelesaian yang berkeadilan. Dalam lanskap seperti ini, semangat Bandung terasa seperti gema yang perlahan menjauh dari realitas.
Di titik inilah, peringatan KAA menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar nostalgia sejarah, melainkan kritik terhadap dunia modern yang kerap kehilangan dimensi etik dalam praktik politiknya. Politik global hari ini cenderung direduksi menjadi kalkulasi kepentingan, di mana kekuatan ekonomi dan militer menjadi ukuran utama. Nilai-nilai kemanusiaan sering kali terpinggirkan, bahkan dijadikan retorika tanpa komitmen nyata. Padahal, para pendiri KAA telah menunjukkan bahwa politik dapat—dan seharusnya—berakar pada kesadaran moral.
Semangat Bandung pada dasarnya adalah penegasan bahwa keadilan bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Ia menolak logika “yang kuat menguasai yang lemah” dan menggantinya dengan prinsip solidaritas. Dalam dunia yang semakin terfragmentasi oleh kepentingan geopolitik, pesan ini menjadi semakin penting. Tanpa solidaritas yang tulus, globalisasi hanya akan memperdalam ketimpangan, bukan menjembatani perbedaan.
Lebih jauh, semangat Bandung juga mengandung dimensi universal yang melampaui batas Asia dan Afrika. Ia adalah panggilan moral bagi seluruh umat manusia untuk kembali menempatkan kemanusiaan sebagai pusat dari setiap kebijakan dan tindakan. Dalam konteks ini, Dasa Sila Bandung tidak sekadar relevan sebagai dokumen historis, tetapi sebagai kompas etik yang dapat membimbing dunia keluar dari krisis kemanusiaan yang berulang.
Tentu, menghidupkan kembali semangat Bandung bukanlah pekerjaan mudah. Ia menuntut keberanian politik untuk melawan arus dominasi global, sekaligus komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih adil. Negara-negara berkembang memiliki tanggung jawab historis untuk tidak sekadar menjadi objek dalam percaturan global, tetapi tampil sebagai subjek yang aktif dan berdaulat. Tanpa itu, KAA akan kehilangan makna aktualnya dan hanya menjadi romantisme sejarah.
Namun, tanggung jawab tersebut tidak berhenti pada negara. Individu sebagai bagian dari masyarakat global juga memiliki peran yang tidak kalah penting. Nilai-nilai seperti keadilan, solidaritas, dan penghormatan terhadap sesama harus dihidupkan dalam kehidupan sehari- hari. Dari kesadaran individual inilah, perubahan kolektif dapat tumbuh. Sebab, dunia yang adil tidak lahir dari keputusan politik semata, tetapi dari budaya moral yang hidup di tengah masyarakat.
Peringatan HUT ke-71 ini seharusnya menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah peradaban manusia. Dunia hari ini tidak kekurangan sumber daya, tetapi kekurangan orientasi moral. Dalam kondisi seperti ini, semangat Bandung menemukan urgensinya sebagai penuntun. Ia mengingatkan bahwa kemajuan tidak boleh diukur semata dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana keadilan dan kemanusiaan ditegakkan.
Akhirnya, Bandung telah memberikan pelajaran penting bahwa dunia dapat dibangun di atas nilai-nilai yang lebih luhur. Tantangan kita adalah bagaimana menjaga agar pelajaran itu tidak hilang dalam arus pragmatisme global. Jika semangat Bandung mampu dihidupkan kembali, bukan tidak mungkin ia akan menjadi energi moral yang membimbing umat manusia menuju masa depan yang lebih adil, damai, dan beradab. (*)




444.png)





LEAVE A REPLY