
Keterangan Gambar : Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 (foto kmg)
Jakarta, pjminews.com-Kementerian Agama mempersiapkan lima program untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Lima program ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta yang mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".
Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Momen ini digelar untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Delapan puluh satu tahun yang lalu, tepatnya pada 22 Oktober 1945, Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari mewakili seluruh warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad. Sebuah fatwa monumental yang menegaskan bahwa membela NKRI adalah fardhu 'ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi.
“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” tegas Menag di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Menag, semangat itu turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa tersebut mengajarkan kepada warga bangsa bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan juga bagian penting dari perjalanan bangsa.
“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” sebut Menag.
Sejalan dengan itu, Kemenag terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Langkah ini diambil untuk memperluas peran pesantren, sekaligus mempersiapkan para santri untuk berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Lima Program Pesantren
Menag menjelaskan bahwa ada lima program yang disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi ini menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren, sehingga santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.
Pertama, SAFESANTRI. Pesantren adalah lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah. SAFESANTRI hadir dalam rangka menguatkan eksistensi pesantren sebagai lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah. “Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” tegas Menag.
Kementerian Agama telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) SAFESANTRI yang dirilis Menag Nasaruddin Umar pada momen Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2026. "Bertepatan peringatan Hari Santri Tahun 2026 ini, dengan mengucapkan _bismillahirrahmanirrahim_, saya luncurkan Satuan Tugas SAFESANTRI. Semoga langkah ini menjadi ikhtiar nyata untuk menjaga eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi seluruh santri," ujar Menag.
Melalui pembentukan Satuan Tugas SAFESANTRI, Kemenag menyiapkan mekanisme pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons cepat terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren. Sejumlah tokoh pesantren telah menyatakan kesediaan untuk bergabung dalam satuan tugas tersebut, salah satunya Gus Kautsar.
“Keterlibatan unsur masyarakat pesantren diharapkan memperkuat kolaborasi dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi santri,” harap Menag.
Kedua, penguatan Rekognisi Ijazah. Program ini bertujuan menguatkan pengakuan atas pendidikan pesantren, sekaligus memperluas akses para santri untuk melanjutkan pendidikan di berbagai bidang.
Penguatan rekognisi juga diharapkan memperbesar peluang kerja dan pengembangan karier lulusan pesantren. Dengan demikian, capaian pendidikan dan kompetensi santri dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas dalam sistem pendidikan maupun dunia kerja.
“Program ini sekaligus menjawab kebutuhan agar masa depan santri tidak terhambat bukan karena kurangnya kemampuan atau kedalaman ilmu, melainkan karena keterbatasan pengakuan terhadap pendidikan yang telah ditempuh,” ujar Menag.
Ketiga, program Pesantren Adaptif dan Mandiri. Program ini berfokus pada penguasaan teknologi serta kemandirian ekonomi. Pesantren masa kini dihadapkan pada tantangan AI dan perkembangan Science, Technology, Engineering & Mathematics.
Selain penguatan teknologi, program ini mencakup modernisasi tata kelola kelembagaan dan pengembangan kemandirian ekonomi pesantren. Melalui pendekatan tersebut, pesantren didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan pengembangan keilmuan Islam, tetapi juga mampu menciptakan peluang usaha, membuka lapangan kerja, serta menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
“Program ini juga akan mengawal kemandirian ekonomi Pesantren,” ucap Menag.
Keempat, Santri 5.0. Program ini bertujuan mencetak santri yang tidak hanya memahami khazanah keilmuan Islam, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang terus berkembang. Untuk itu, penguatan keterampilan, literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, serta karakter keagamaan menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi santri yang mampu menghadapi tantangan masa depan.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” papar Menag.
Kelima, Dakwah Digital. Tujuan program ini adalah menyiapkan dai dan daiyah yang menguasai ilmu agama, memahami media sosial, algoritma, AI, dan konten kreatif agar dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda. Program ini menjadi respons terhadap perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi dan pengetahuan keagamaan.
Dakwah pesantren diharapkan tidak hanya hadir melalui mimbar dan ruang pengajian konvensional, tetapi juga menjangkau ruang digital yang semakin memengaruhi kehidupan masyarakat. Meski demikian, transformasi dakwah tetap harus berpijak pada kedalaman ilmu agama, moderasi beragama, dan kesinambungan sanad keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir dalam kreatif dan relevan di ruang digital. Sehingga dakwah yang santun dan moderat, menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” tandasnya.***(pjmi/Il/sp)










LEAVE A REPLY