Oleh : Nora Trisna Tumewa
Mahasiswa/Univ. Gunadarma
Di bawah lampu ruang kelas yang terang dan tumpukan literatur hukum yang berat, nurani justru seringkali dipadamkan atas nama 'kebebasan' yang kebablasan.
Kasus kekerasan seksual yang mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) baru-baru ini bukanlah sekadar "kecelakaan" moral individu. Peristiwa ini adalah alarm keras yang menyingkap tabir kegagalan sistem pendidikan kita yang telah lama kehilangan ruhnya. Institusi yang seharusnya menjadi kiblat keadilan justru menjadi panggung bagi perilaku yang menafikan martabat manusia. Mengapa sarjana yang mahir membedah pasal justru buta terhadap etika? Jawabannya tidak terletak pada kurangnya aturan, melainkan pada rusaknya pondasi sistem yang kita adopsi saat ini.
Paradigma Sekularistik dan Manusia "Teknis"
Kegagalan ini berakar pada sistem pemerintahan dan pendidikan sekularistik yang memisahkan kecerdasan intelektual dari standar moralitas absolut. Pendidikan hari ini didesain sekadar untuk memenuhi kebutuhan pasar: mengejar IPK, produktivitas publikasi, dan kompetensi teknis. Manusia dibentuk menjadi "mesin cerdas" yang kompetitif, namun kering secara spiritual.
Ketika agama dipinggirkan dari ruang publik dan akademik, nilai moral menjadi relatif. Standar benar dan salah hanya diukur dari "kesepakatan" (consent) atau "kepantasan sosial" yang cair. Akibatnya, lahir fenomena intelektual tanpa integritas individu yang memiliki pengetahuan tinggi namun kehilangan kontrol diri saat berada di ruang-ruang privat digital. Inilah hasil dari sistem yang menuhankan kebebasan individu tanpa jangkar nilai yang tetap, menciptakan karakter akademisi yang cerdas secara otak, namun purba secara perilaku.
Kebijakan Reaktif yang Mandul
Respons institusi sejauh ini pun hanya bersifat administratif dan reaktif. Pembentukan Satgas atau penyusunan pedoman etika hanya menyentuh permukaan. Langkah-langkah ini baru bekerja saat kerusakan sudah terjadi, namun gagal menjangkau "blind spot" berupa budaya pergaulan bebas dan objektifikasi yang dinormalisasi di lingkungan mahasiswa. Selama sistem pendidikan kita tidak menyentuh aspek pembentukan karakter berbasis keyakinan (iman), maka segala aturan formal hanya akan menjadi tumpukan dokumen yang tidak berjiwa.
Mengembalikan Pendidikan pada Fitrah
Sangat kontras dengan sistem saat ini, Islam memandang pendidikan sebagai sarana untuk memanusiakan manusia sesuai dengan fitrahnya sebagai hamba Pencipta. Dalam pandangan Islam, pendidikan bukan sekadar transfer informasi atau keterampilan teknis, melainkan proses penanaman adab (ta’dib).
Islam menetapkan bahwa adab harus mendahului ilmu. Seorang mahasiswa hukum, misalnya, tidak hanya dididik untuk hafal undang-undang, tetapi sejak awal dibentuk jiwanya untuk takut kepada Allah (Muraqabatullah). Kesadaran bahwa ada "Pengawas Tertinggi" di ruang privat digital sekalipun adalah kontrol diri yang jauh lebih efektif daripada satgas mana pun. Islam memandang manusia sebagai makhluk mulia yang kehormatannya harus dijaga melalui sistem pergaulan yang bermartabat, bukan dipandang sebagai objek pemuas nafsu atas nama kebebasan.
Pencegahan Berlapis dan Tanggung Jawab Negara
Islam menawarkan solusi sistemik yang preventif dan integral:
- Pilar Keluarga: Memastikan pendidikan karakter selesai di level parenting sebelum anak memasuki perguruan tinggi.
- Pilar Masyarakat: Menghidupkan budaya saling menjaga (amar ma’ruf nahi munkar), sehingga tidak ada ruang bagi normalisasi pelecehan atas nama solidaritas pertemanan.
- Pilar Negara: Negara wajib menjamin ekosistem pendidikan yang bersih dari konten dan lingkungan yang merusak moral, serta menerapkan sanksi yang memberikan efek jera yang nyata.
Mengubah Arah, Bukan Sekadar Menambah Aturan
Tragedi di FHUI adalah bukti nyata bahwa sistem yang memuja kebebasan tanpa arah telah gagal melindungi martabat manusia. Kita tidak sedang kekurangan orang pintar, kita sedang krisis manusia beradab. Sudah saatnya kita mengevaluasi arah besar pendidikan kita.
Tanpa kembali pada landasan nilai yang mengakui fitrah manusia dan kedaulatan Tuhan, kampus akan terus mencetak intelektual yang rapuh. Kita butuh perubahan fundamental dari sistem yang hanya memoles fisik dan otak, menuju sistem yang membangun jiwa dan kehormatan. Hanya dengan cara itulah, Menara Gading dapat kembali menjadi mercusuar peradaban yang benar-benar memanusiakan manusia. (*)










LEAVE A REPLY